TINJAUAN HUKUM ISLAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI INDONESIA (Study Putusan Nomor 1/ Pdt. G.S/ 2020/ PA.Tmk)

Isi Artikel Utama

Mohammad Mahmudi
Shohebul Hajad
Aisyatul Qomariah

Abstrak

ABSTRAK


 


Penelitian ini membahas peran Allah SWT dalam mengatur hubungan manusia dengan-Nya dan sesama manusia dalam konteks menegakkan hubungan vertikal (habl min Allah) dan horizontal (habl min al-Nas). Fokus utama artikel adalah pada aspek ekonomi syariah, terutama dalam konteks pelaksanaan akad murabahah. Studi kasus di Tasikmalaya mencerminkan wanprestasi dari pihak nasabah dalam pembayaran, yang akhirnya diselesaikan melalui Pengadilan Agama. merinci prinsip-prinsip syariah, rukun, dan syarat akad murabahah. Penekanannya pada kasus Tasikmalaya menyoroti pentingnya pemahaman dan penerapan prinsip syariah dalam konteks keuangan Islam. Pembahasan juga mencakup penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui musyawarah dan Badan Arbitrasi Syari’ah, dengan penekanan khusus pada kewenangan Pengadilan Agama. Dengan demikian, artikel ini menyajikan gambaran komprehensif tentang peran Allah dalam hubungan ekonomi manusia, pelaksanaan akad murabahah, serta penyelesaian sengketa ekonomi syariah, memberikan wawasan mendalam dalam konteks keuangan Islam di Indonesia.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Mahmudi, M., Hajad, S., & Qomariah, A. (2023). TINJAUAN HUKUM ISLAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI INDONESIA (Study Putusan Nomor 1/ Pdt. G.S/ 2020/ PA.Tmk). UQUDUNA: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syariah, 1(01), 47–56. Diambil dari https://journal.stai-almujtama.ac.id/index.php/al-uqudana/article/view/20
Bagian
Artikel