MAIN MENU
Tentang Jurnal Ini
AL-FATTĀH: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam diterbitkan oleh Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al Mujtama Pamekasan Jawa Timur Indonesia. AL-FATTĀH adalah jurnal penelitian dengan prosedur double peer-review yang adil melalui proses evaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Kebaruan dan masalah adalah prioritas dalam penerbitan. Bertujuan untuk mengomunikasikan penelitian asli dan isu-isu terkini yang relevan, berfokus pada masalah fikih Islam, Hukum Keluarga, wacana Islam dan gender, dan penyusunan hukum perdata Islam serta ilmu sosial tentang pluralitas dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Asia Tenggara. Ilmu-ilmu sosial yang menjadi spesialisasi AL-FATTĀH terdiri dari studi agama, antropologi, kriminologi, ekonomi, sejarah, filsafat, ilmu politik, sosiologi dan psikologi sosial. Isinya berkisar dari ilmu hukum yang mapan dan diterapkan di masyarakat Asia Tenggara, budaya lokal, hingga berbagai pendekatan kajian hukum. Jurnal ini dengan hangat menerima kontribusi dari para sarjana dengan disiplin ilmu terkait. Jurnal ini terbit dua kali setahun pada bulan September dan Mei e-ISSN: 3064-1896
