MAIN MENU
Fokus dan Cakupan
Jurnal ini berfokus pada masalah fikih Islam, Hukum Keluarga, wacana Islam dan gender, dan penyusunan hukum perdata Islam serta ilmu sosial tentang pluralitas dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Asia Tenggara. Ilmu-ilmu sosial yang menjadi spesialisasi AL-FATTĀH terdiri dari studi agama, antropologi, kriminologi, ekonomi, sejarah, filsafat, ilmu politik, sosiologi dan psikologi sosial. Isinya berkisar dari ilmu hukum yang mapan dan diterapkan di masyarakat Asia Tenggara, budaya lokal, hingga berbagai pendekatan kajian hukum. Jurnal ini dengan hangat menerima kontribusi dari para sarjana dengan disiplin ilmu terkait. Kebaruan dan masalah adalah prioritas dalam penerbitan.
