Visitor
![]()
SHARE: Sharia Economic Review menerapkan proses double-blind peer review, yaitu identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer dan identitas reviewer tidak diketahui oleh penulis selama proses review. Proses ini bertujuan untuk menjaga objektivitas, independensi, dan kualitas penilaian terhadap setiap naskah.
1. Submission dan Pemeriksaan Awal
Naskah yang dikirimkan melalui sistem Open Journal Systems (OJS) akan diperiksa oleh Editor. Pemeriksaan awal meliputi:
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak pada tahap awal.
2. Editorial Assessment
Setelah pemeriksaan awal, Editor melakukan penilaian terhadap relevansi, kebaruan, kontribusi ilmiah, dan kelayakan naskah untuk dilanjutkan ke tahap peer review.
Naskah yang dianggap sesuai akan diteruskan kepada reviewer yang memiliki keahlian dan kompetensi sesuai dengan bidang kajian artikel.
3. Penunjukan Reviewer
Editor menunjuk sekurang-kurangnya dua reviewer independen untuk menilai setiap naskah. Reviewer dipilih berdasarkan kesesuaian keahlian dengan topik artikel, kompetensi akademik, dan pertimbangan potensi konflik kepentingan.
Reviewer wajib menyatakan apabila terdapat konflik kepentingan atau kondisi lain yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.
4. Proses Review
Reviewer melakukan penilaian terhadap naskah secara objektif dan konstruktif. Aspek yang dinilai meliputi:
Reviewer menyampaikan komentar dan rekomendasi melalui sistem OJS.
5. Keputusan Editorial
Berdasarkan hasil review, Editor menentukan keputusan terhadap naskah. Keputusan dapat berupa:
Keputusan editorial mempertimbangkan kualitas naskah secara keseluruhan serta masukan dari reviewer.
6. Revisi oleh Penulis
Apabila naskah memerlukan revisi, penulis diberikan kesempatan untuk memperbaiki naskah berdasarkan komentar reviewer dan Editor.
Penulis wajib memberikan tanggapan terhadap komentar reviewer dan menjelaskan perubahan yang telah dilakukan dalam naskah. Apabila penulis tidak mengikuti suatu rekomendasi reviewer, penulis perlu memberikan alasan akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.
7. Review Ulang
Untuk naskah yang memerlukan revisi substansial, Editor dapat mengirimkan kembali naskah kepada reviewer untuk review ulang. Proses ini dapat dilakukan lebih dari satu putaran apabila diperlukan untuk memastikan bahwa permasalahan utama telah diperbaiki.
8. Final Decision
Setelah proses review dan revisi selesai, Editor membuat keputusan akhir mengenai penerimaan naskah untuk diterbitkan. Keputusan akhir berada pada kewenangan Editor berdasarkan hasil evaluasi ilmiah dan editorial.
9. Copyediting dan Production
Naskah yang telah diterima akan memasuki tahap copyediting, proofreading, layout, dan production sebelum dipublikasikan. Penulis dapat diminta melakukan pemeriksaan akhir terhadap proof artikel untuk memastikan tidak terdapat kesalahan pada versi final.
10. Publication
Artikel yang telah melalui seluruh tahapan editorial dan production akan dipublikasikan secara Open Access pada website SHARE: Sharia Economic Review sesuai dengan kebijakan lisensi jurnal.
Seluruh proses peer review dilakukan secara rahasia. Reviewer tidak diperkenankan membagikan, mengutip, mereproduksi, atau menggunakan isi naskah untuk kepentingan pribadi sebelum artikel tersebut diterbitkan secara resmi.
Identitas reviewer dan penulis dijaga sesuai dengan prinsip double-blind peer review, kecuali apabila pengungkapan identitas diperlukan berdasarkan kebijakan jurnal atau ketentuan etika publikasi yang berlaku.
Jurnal berupaya melaksanakan proses editorial dan peer review secara efektif. Waktu yang diperlukan dapat berbeda bergantung pada ketersediaan reviewer, kompleksitas naskah, jumlah putaran revisi, serta respons penulis.
SHARE: Sharia Economic Review berkomitmen menjaga proses peer review yang adil, transparan, objektif, dan berintegritas untuk memastikan kualitas artikel yang diterbitkan.
Visitor
![]()
Diterbitkan Oleh :
Hukum Ekonomi Syariah STAI Al Mujtama Pamekasan
Alamat Redaksi :
Sekolah Tinggi Agama Islam Al Mujtama Pamekasan
Jl. Raya Pegantenan No. Km. 09, Tengracak, Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69361.
Telp. : +62 87886196747
Email: share@stai-almujtama.ac.id
Web : https://journal.stai-almujtama.ac.id/index.php/share/index
Share:Sharia Economic Review © 2026 by Hukum Ekonomi Syariah STAI Al Mujtama Pamekasan is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International