Pendampingan Pengembangan Usaha Mikro Berbasis Ekonomi Syariah bagi Pelaku UMKM di Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding
Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pendampingan pengembangan usaha berbasis ekonomi syariah di Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep. Permasalahan utama yang dihadapi pelaku UMKM meliputi rendahnya literasi ekonomi syariah, kurangnya kemampuan manajerial, serta belum optimalnya pencatatan keuangan dan strategi pemasaran. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan pemberdayaan masyarakat (community empowerment) dengan tahapan persiapan, sosialisasi, pelatihan, pendampingan, evaluasi, dan pelaporan. Kegiatan dilaksanakan pada Februari hingga April 2025 dengan melibatkan pelaku UMKM setempat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku UMKM terhadap prinsip ekonomi syariah, seperti penerapan akad syariah dan penghindaran riba. Selain itu, terjadi peningkatan keterampilan dalam pengelolaan usaha, termasuk pencatatan keuangan sederhana dan perencanaan usaha. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan juga meningkatkan kepercayaan diri dan kemandirian pelaku usaha. Dengan demikian, kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pengembangan UMKM yang berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.